WAJIB HUKUMNYA TATA KELOLA ABK DI LUAR NEGERI



WAJIB HUKUMNYA TATA KELOLA ABK DI LUAR NEGERI - Perlindungan terhadap pelaut khususnya yang bekerja pada luar negeri wajib sahih sahih di perhatikan. 

Baca pula ; Cara Ampuh Lolos Medical Check Up Untuk Pelaut

Karena sampai waktu ini masih poly kondisi dimana nasib pelaut di kluar negeri tida mempunyai proteks yg kuat baik itu berdasarkan kekerasan fisik, verpal, gaji nir layak bahan adanya poly penipuan.

Baca Juga ; Istilah Inggris Di dalam Kapal


Untuk melindungi pelaut berdasarkan segala bentuk yang nir di inginkan seharusnya pemerintah lebih aktif dalam menjaga aset penghasil devisa bagi negara. Dimana Pelaut laur negeri pula pahlawan bagi Indonesia.


Baca Juga ; Nasib Industri Perkapalan Indonesia

Berikut 9 rekomendasi rapikan kelola penempatan dan proteksi ABK Indonesia di luar negeri:

1. Menciptakan definisi standar yg representatif terkait ABK yang bekerja di kapal penangkap ikan di luar negeri sebagai akibatnya bisa membuat suatu regulasi yg spesifik mengatur ABK kapal penangkap ikan di luar negeri.

Baca Juga ; Kamus Shipping Pelayaran Indonesia

2. Menyusun baku kontrak kerja buat ABK kapal penangkap ikan pada luar negeri serta perjanjian kerja bersama yang melibatkan pemangku kepentingan (tripartite).

3. Menyusun baku gaji minimal bagi ABK kapal penangkap ikan di luar negeri guna menghindari penyalahgunaan kontrak kerja menggunakan melibatkan pemangku kepentingan (tripartite).

4. Mempercepat pengesahan Konvensi ILO No. 188 dan STCW-F tahun 1995.

5. Membentuk suatu Lembaga/Badan/Dewan Perikanan yg beranggotakan unsur-unsur akademisi, LSM, profesional di bidang perikanan, yg bertujuan buat melakukan pengawasan serta memberi tambahkan pada Pemerintah terkait menggunakan info-berita perikanan serta pekerja sektor perikanan.


Baca Juga ; Cara mendapatkan Informasi Bekerja di Kapal Pesiar

6. Menyebarluaskan daftar hitam perusahaan, pemilik perusahaan, pemilik kapal, agen, dan rekruter yg melanggar aturan baik dengan hukuman administratif ataupun menggunakan sanksi pidana.

Baca Juga ; lIfe Craft Senjata Terakhir seorang Pelaut

7. Memperkuat upaya diplomasi dengan negara penempatan, negara tujuan, negara transit, dan negara bendera kapal terkait menggunakan instrumen perlindungan terhadap ABK kapal penangkap ikan di luar negeri.


8. Mengharmonisasikan peraturan yang sudah dibentuk serta memperlihatkan komitmen beserta pada rapikan kelola prosedur penempatan serta proteksi ABK kapal penangkap ikan pada luar negeri.

9. Adanya standar kualifikasi perusahaan perekrutan ABK kapal penangkap ikan pada luar negeri.

Baca pula ; 10 Tips Lulus Interview Pada Kapal Pesiar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel