Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Tanda Pengenal Umum dimaksudkan untuk mengenal secara cepat seseorang sebagai anggota Gerakan Pramuka serta Gerakan Kepramukaan sedunia.
Dengan adanya indikasi pengenal ini, diperlukan pramuka bisa tertanam kesadaran dirinya akan kewajibannya buat menjaga nama baik eksklusif, Gerakan Pramuka dan Kepramukaan sedunia.
Disamping itu agar pramuka terdorong buat selalu berbuat serta bersikap sinkron satya dan dharma, meningkatkan persaudaraan serta bertanggung jawab.
Tanda Pengenal Umum difungsikan sebagi pengenal, indera pendidikan dan pengesahan atas keanggotaan seorang menjadi anggota Gerakan Pramuka.
Tidak dibenarkan apabila indikasi ini difungsikan sebagai perhiasan serta pertanda pangkat yg memberitahuakn perbedaan prestise seseorang.
Bagan Tanda Pengenal (lampiran SK Kwarnas No. 55 Tahun 1982)
a. Tanda Umum
Dipakai secara umum sang semua anggota gerakan pramuka yg telah dilantik, baik putra juga putrid.
Contoh :
1.) Tanda tutup ketua (baret)
2.) Setangen leher / pita leher
3.) Tanda pelantikan
4.) Tanda kepramukaan sedunia (WOSM)
5.) Tanda Harian
6.) Dan lain- lain
b. Tanda Satuan
Menunjukkan satuan atau kwartir eksklusif, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Contoh :
1.) Tanda barung, regu, sangga
2.) Tanda Gudep, MABI, serta Kwartir
3.) Tanda Krida, SAKA
4.) Lencana Daerah serta tanda wilayah
5.) Tanda satuan Gudep luar biasa
6.) Dan lain – lain
Tanda Satuan Umum
Tanda Barung Siaga
a. Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, menggunakan zenit di atas. Panjang sisi segi 3 itu 4 cm.
b. Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna berdasarkan pilihan anggota barung yang bersangkutan.
c. Warna indikasi barung diutamakan merogoh warna berdasarkan Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau serta hitam. Jika diharapkan dapat mengambil rona lainnya.
Tanda Regu Penggalang
a. Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 centimeter.
b. Tanda regu bergambar sinkron menggunakan pilihan anggota regu yang bersangkutan.
c. Tanda regu buat :
1) Regu putera bergambar hewan atau siluet (bayangan) binatang.
2) Regu puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga.
Warna dasar dan warna gambar diatur sebagai akibatnya tampak sederhana, indah serta menarik.
Tanda Sangga Penegak
a. Tanda sangga berbentuk bujur kandang, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
b. Tanda sangga bergambar sesuai menggunakan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
c. Tanda sangga bisa merogoh :
1) nama termin usaha bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak serta Pelaksana, menggunakan gambar serta warna misalnya model terlampir.
2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning.
3) gambar siluet bunga berwarna hitam pada atas dasar berwarna kuning (spesifik buat sangga puteri).
4) gambar lain yang diciptakan sendiri sang sangga yg bersangkutan.
Tanda Reka Pandega
a. Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur kandang, dengan panjang sisi 4 centimeter.
b. Tanda reka sama dengan pertanda sangga, warna dasar coklat belia.
c. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggung jawab seseorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Contoh :
1.) Tanda Pemimpin dan wakil Barung , Regu, sangga dll.
2.) Tanda pembina, pembantu pembina SGTD
3.) Tanda Andalan serta pembantu andalan
4.) Korps Pelatih Pembina Pramuka
5.) Tanda Pembina dan Wakil Krida dan SAKA
6.) Tanda Pamong SAKA
7.) Tanda MABI
8.) Tanda kenggotaan DKT
9.) Tanda Dewan Kerja
10.) Tanda Petugas serta peserta kegiatan
11.) Dan lain – lain
d. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan perilaku, tingkat bisnis seorang Pramuka dalam bidang tertentu sesuai golongan usianya.
Contoh :
1.) TKU : Siaga (Mula / Tata / Bantu), Penggalang (Ramu/ Rakit / Terap), Penegak (Bantara / Laksana), Pembina Mahir dan lanjutan
2.) TKK : Siaga ( 1 tingkat), Penggalang (Purwa, madya, utama), Penegak (Purwa, madya, utama), pandega (Purwa, madya, primer), pelatih (Muda, Dewasa), Pelatih (KPD, KPL), dll.
e. Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yg diberikan kepada seorang atas jasa, dharma bhaktinya dan lain – lain yang relatif bermutu dan berguna bagi Gerakan pramuka, kepramukaam, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.
Contoh :
1.) Untuk Peserta didik : indikasi penghargaan, bintang tahunan, bintang wira tama, bintang teladan.
2.) Untuk Orang dewasa : bintang tahunan, bintang pancawarna, bintang wiratama, bintang dharma bhakti, bintang melati, bintang tunas kencana.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel